Suara.com - Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semakin menuju jalan terang usai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E blak-blakan tentang dalang pembunuhan tersebut.
Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhirnya! Bharada E Sebut Beberapa Nama Termasuk FS
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
“Masih dalam wilayah penyidikan jadi bisar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” pungkasnya.
Baca Juga: Tampik Tahan Asisten Rumah Tangga Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Sebut Tahan Ajudan dan Sopir