Suara.com - Polri menampik soal adanya pesan berantai yang menyebut tentang penahanan ajudan dan asisten rumah tangga atau ART eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, mengatakan dua orang yang telah ditahan yakni Bharada E alias RE dan Brigadir RR.
"Bohong itu (ajudan dan art Irjen Ferdy Sambo ditangkap timsus Polri) yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Diktahui, Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir serta ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jenderal bintang satu ini menegaskan, keduanya yaitu Bharada E dan Brigadir RR merupakan supir serta seorang ajudan.
Baca Juga: Kabar Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ditangkap, Ini Kata Bareskrim Polri
"(Mereka) Sopir dan ajudan ibu PC," jelasnya.
Meski telah dilakukan penahanan, namun Andi belum merinci terkait keterlibatan Brigadir RR.
“Sudah ya, saya mau kerja lagi,” pungkas Andi.