Suara.com - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam menilai, digelandangnya Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Mako Brimob tidak banyak berpengaruh secara substantif.
Namun ia berharap, ke depan saat pihaknya bakal meminta keterangan, Ferdy Sambo dapat dihadirkan ke Komnas HAM.
“Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob ya kami akan hormati itu,” kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun, hal teknis pemeriksaan Ferdy Sambo bakal dibicarakan dengan Timsus Polri.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Polri Yakini Ada Tersangka Selain Bharada E, Tinggal Tunggu Tanggal Mainnya
“Kami akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob,” ujarnya.
Komnas HAM, kata Anam, akan memeriksa Ferdy Sambo pada pekan depan. Namun ia tidak menjelaskan hari apa pemeriksaan itu bakal dilakukan.
“Sebenarnya memang jadwalnya dalam hari-hari minggu depan,” tuturnya.