Niat Puasa Asyura Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:58 WIB
Niat Puasa Asyura Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
Ilustrasi puasa - puasa asyura digabung puasa senin kamis (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa asyura dikerjakan setiap tanggal 10 Muharram, tahun ini puasa asyura jatuh pada tanggal 8 Agustus 2022 bertepatan dengan hari Senin. Muncul pertanyaan, bolehkah niat puasa asyura digabung puasa senin kamis?

Pada hari senin dan kamis, umat Muslim disunnahkan untuk menjalani puasa sunnah. Jika momen puasa senin kamis ini berbarengan dengan puasa asyura, bagaimana hukum mengerjakan dua puasa sunnah secara berbarengan?

Puasa Asyura Digabung Puasa Senin Kamis

Tidak seperti puasa Ramadhan yang tidak diperbolehkan digabung dengan puasa lainnya, puasa sunnah dapat digabung dengan puasa senin kamis. Hal ini juga berlaku untuk puasa asyura dapat digabung dengan puasa senin kamis.

Baca Juga: Doa Buka Puasa Muharram, Bacalah Setelah Berpuasa Tasua Hari Ini

Adapun niatnya, boleh dengan bahasa Indonesia dengan mengucapkan

"Aku berniat puasa Asyura sekalian niat puasa hari senin."

Puasa asyura Digabung Puasa Qadha Ramadhan

Meskipun diperbolehkan berpuasa asyura digabung dengan puasa sunnah senin kamis, tetapi niat puasa asyura tidak diperbolehkan digabung dengan niat membayar utang puasa Ramadhan. Lebih tepat jika puasa membayar hutang Ramadhan dilakukan terpisah.

Puasa qadha Ramadhan bisa diniatkan pakai bahasa Indonesia seperti berikut.

Baca Juga: Niat Puasa Asyura Latin dan Artinya untuk 8 Agustus 2022

"Ya Allah, aku niat bayar utang puasa Ramadhan."

Hukum Puasa Asyura saat Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum puasa asyura saat masih punya utang puasa Ramadhan berbeda-beda menurut mazhabnya. Jika menurut pendapat mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi'iyah, mereka mengizinkan menjalankan puasa sunnah walaupun masih mempunyai utang puasa Ramadhan.

Pendapat tersebut berdasarkan pada ibadah qadha’ Ramadhan hukumnya wajib tapi bersifat ‘ala al-tarakhi yang berarti boleh menunda.

Sedangkan menurut pendapat mazhab al-Malikiyah, puasa sunnah saat masih punya utang puasa Ramadhan makruh hukumnya. Ini berarti masih tetap boleh menjalankan puasa dan sah puasanya tapi akan lebih baik jika dikerjakan yang wajib dulu, yaitu qadha’ Ramadhan.

Keutamaan Puasa Asyura

Seperti yang diriwayatkan dalam hadits, Nabi menyebut jika puasa Asyura akan menggugurkan dosa manusia, selama satu tahun sebelumnya. Rasulullah SAW melakukannya serta memerintahkan para sahabat radhiyallahu 'anhum untuk melakukan puasa Asyura dan ketika Nabi ditanya mengenai keutamaannya beliau bersabda:

"Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu".

Akan lebih uatama jika puasa tanggal 10 Muharram dilakukan seiring dengan puasa tanggal 9 Muharram. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menyelisihi atau sebagai pembeda dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani. Karena Rasulullah SAW mengatakan bahwa tanggal 10 Muharram merupakan hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka juga berpuasa pada hari tersebutm. Maka Rasulullah bersabda:

"Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram)."

Itulah penjelasan mengenai niat puasa asyura digabung puasa senin kamis. Semoga bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI