Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:07 WIB
Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?
ferdy sambo tersangka - foto ilustrasi Irjen Ferdy Sambo (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo masuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur dan tidak profesinoal dalam menangani kasus penembakan Brigadir J dengan TKP Duren Tiga.

Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo antara lain mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

"Tadi disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

Irsus telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan memeriksa kurang lebih sebanyak 10 saksi.

"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI