Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:07 WIB
Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?
ferdy sambo tersangka - foto ilustrasi Irjen Ferdy Sambo (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022) buntut dari pengembangan kasus polisi tembak polisi. Apakah status hukum Ferdy Sambo saat ini sudah menjadi tersangka?

Kasus penembakan yang menewaskan Brigarid J kini mulai memasuki babak baru. Setelah resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam, Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri terkait kasus tersebut pada Sabtu sore.

Pada hari yang sama sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.

Diperiksa di Tempat Khusus

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob Polri, namun ia hanya diperiksa bukan dilakukan penahanan.

"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Saat ini, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Dedi menegaskan, penempatann khusus ini dilakukan bukan dalam rangka penaganan dan penetapan status tersangka. Melainkan untuk menjalani pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Timsus dan Irsus.

"Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri,"

Baca Juga: Warganet Twitter Kecewa, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic

Pelanggaran Kode Etik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI