Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:27 WIB
Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?
Kenapa pengacara bharada e mengundurkan diri - Foto Ilustrasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). [ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mengundurkan diri membela Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri secara mendadak?

Pengunduran diri pengacara Bharada E tersebut disampaikan usai ia mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Sikap Andreas tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang menjadi alasan Andreas enggan lagi menangani kasus tersebut.

Meski demikian, Andreas menolak memberikan alasan rinci kepada publik kenapa ia sebagai pengacara Bharada E mengundurkan diri.

Andreas hanya menyebut jika pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pemilik nama asli Richard Eliezer tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaram hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Bukan Sebagai Tersangka

Profil Andreas Nahot Silitonga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI