Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:44 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.

Selain memutasi Ferdy Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira.

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus Korbrimob

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI