Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:44 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait nasib Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang beberapa jam terakhir santer dikabarkan ditangkap dan ditahan.

Irjen Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat a.k.a Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam sekitar pukul 23.25 WIB, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penindakan masih berlangsung.

"Tim khusus dalam hal ini masih mendalami proses penyelidikan," kata Dedi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus Korbrimob

Dia menjelaskan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.

Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.

"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.

Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Baca Juga: Irjen Fredy Sambo Ditangkap Malam Ini, Langsung Ditahan di Mako Brimob

Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.

Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.

Selain memutasi Ferdy Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira.

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI