Suara.com - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Sabtu (6/8/2022).
Ketua Organisasi DPP PDRI, Sudarsono mengatakan, PDRI merupakan cikal bakal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Ia pun menargetkan menyasar wong cilik atau rakat kecil pada Pemilu 2024.
"Andai kita urut berurutan dari PDRI ke PDI kemudian ke PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia). Kemudian kembali ke PDI, yang didirikan pada 2006 itu kembali kepada PDI," kata Sudarsono di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).
Sudarsono menjelaskan, pihaknya tadinya ingin menggunakan kembali nama PDI. Hanya saja banyak menemui masalah. Akhirnya pada 2015 digelar kongres dan diputuskan nama PDRI.
Baca Juga: Hingga Hari ke-6 Parpol Masih Minim Daftar Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
Untuk target Pemilu 2024, Sudarsono menegaskan, PDRI ingin lolos ke parlemen Senayan dengan minimal meraih 4 persen suara.
Ia menegaskan, sebagai cikal bakal dari PDI, PDRI juga akan menyasar para pemilih wong cilik.
"Kita mendekati terutama pada asas semua yaitu kepada pemilih pemula dan juga wong cilik, itu tetap pegangan kita. Bagaimana jejak yang pernah kita (lakukan) adalah untuk kaum kecil. Istilahnya marhaen," tuturnya.
Adapun tercatat dengan resminya PDRI mendaftarkan diri, total sudah ada 13 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.
Mereka yakni PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, NasDem, PBB, Partai Pandai, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat dan terbaru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia atau PDRI.
Baca Juga: Meski Akui Belum Sempurna, PDRI Pede Datangi KPU Daftar Pemilu 2024