Ia mencontohkan, pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris, dari 40 peristiwa terorisme masa lalu. Nilainya, sebesar Rp 39 miliar.
"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," kata Moeldoko.