Moeldoko: Semua Ajaran Agama Menolak Aksi Terorisme

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:51 WIB
Moeldoko: Semua Ajaran Agama Menolak Aksi Terorisme
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. [Dok. KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.

"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut. Agar kita selalu waspada," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).

Moeldoko menegaskan, terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun.

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Terorisme Kejahatan Kemanusiaan dan Tak Berkaitan dengan Ajaran Agama

"Apapun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," tegasnya.

Mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan, sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan Whole of Government untuk melawan terorisme. Mulai dari hulu dengan pendidikan, hingga hilir melalui penindakan.

Secara regulasi, kata Moeldoko, pendekatan tersebut juga diperkuat dengan penerbitan UU No 5/2018 dan Perpres No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.

Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menyebut, tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2022 menjadi 5,5 pada 2021.

"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri," ucap Moeldoko.

Baca Juga: Moeldoko: Semua Ajaran Agama Menolak Aksi Teror

Lebih lanjut, Moeldoko juga memastikan, negara hadir untuk para korban aksi terorisme.

Ia mencontohkan, pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris, dari 40 peristiwa terorisme masa lalu. Nilainya, sebesar Rp 39 miliar.

"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," kata Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI