Suara.com - Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disingkat BOS untuk madrasah untuk tahun anggaran 2022. Lalu apa itu BOS Kemenag? Simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum laman resmi Kemenag, BOS Kemenag 2022 kali ini adalah lanjutan dari program tahap pengembangan sebelumnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom mengatakan kali ini dana BOS madrasah yang dicairkan jumlahnya lebih dari Rp 2,5 triliun.
Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49,063 madrasah yang terdiri dari 24,052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16,717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8,294 Madrasah Aliyah (MA).
“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49,063 madrasah,” terang Ishom di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah mengatakan bahwa per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp 966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk di minggu ketiga Juli 2022.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menargetkan proses pencairan dana BOS Madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022.
“Rp 2,5 triliun ini diharapkan disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” jelasnya.
Papay menambahkan bahwa saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang statusnya terblokir sementara atau Automatic Adjustment. Total anggarannya berkisar Rp 1.150 triliun.
Baca Juga: Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini
Direktorat KSKK Madrasah masih berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar madrasah tersebut terbuka blokirnya dan dana BOS Kemenag dapat disalurkan kepada penerima.