Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen Partai Demokrat sudah lengkap usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Jumat (5/8/2022).
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya hanya membutuhkan waktu 58 menit untuk melakukan pengecekan data dan menyatakan berkas atau dokumen lengkap usai Demokrat mendaftar.
"Jadi proses pengecekan kelengkapan dokumen ini lebih cepat lagi yaitu 58 menit dan tepat pada 14.58 WIB KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat itu dinyatakan lengkap," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Dengan dinyatakan lengkapnya dokumen Demokrat, kata Idham, kekinian total sudah sembilan parpol yang siap dilakukan verifikasi administrasi.
"Jadi dengan demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada 9 ya termasuk Partai Demokrat," tuturnya.
Adapun sembilan parpol tersebut yakni PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo, Partai Garuda, PKN, dan terbaru Partai Demokrat. Sementara itu masih ada tiga parpol yang dokumennya masih diminta untuk dilengkapi hingga batas penutupan pendaftaran.
"Jadi totalnya ada 9 partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar ya," tandasnya.
Demokrat Mendaftar
Sebelumnya, Partai Demokrat secara resmi mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kedatangan partai berlambang mercy itu dipimpin langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum.
Baca Juga: AHY Daftarkan Demokrat Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU: Dokumen Lengkap
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kedatangan Demokrat ke KPU diiringi pawai kader serta simpatisan dengan berbagai atribut. Tampak satu mobil komando dikerahkan dalam iring-iringan Demokrat.