Pengacara: Bharada E Harus Benar-benar Dilindungi

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Pengacara: Bharada E Harus Benar-benar Dilindungi
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk memudahkan pengusutan kasus itu, Polri telah memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga mengusut kasus kematian Yosua menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Yosua untuk menjawab penyebab kematiannya.

"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, hari ini.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.

Tidak hanya itu, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI