Suara.com - Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada Tadjuddin Noer Effendi mengatakan calo menjadi salah satu isu yang harus ditangani untuk mengatasi persoalan penempatan non-prosedural pekerja migran Indonesia seperti kasus penyekapan pekerja Indonesia di Kamboja baru-baru ini.
"Pemerintah sudah berusaha memberantas calo itu tapi memang tidak mudah," kata Tadjuddin, hari ini.
Akademisi dari UGM Yogyakarta itu mengatakan tidak mudahnya pemberantasan calo diakibatkan aktivitas mereka yang biasanya dilakukan di tingkat desa.
Selain itu, kebanyakan dari mereka menjanjikan bantuan finansial untuk membantu tenaga kerja Indonesia bekerja di luar negeri.
Baca Juga: KSP Apresiasi Penyelamatan 62 Pekerja Migran Korban Penipuan dan Penyekapan di Kamboja
Para calon pekerja tersebut dijanjikan upah tinggi, termasuk juga pekerja Indonesia yang disekap di Kamboja yang dijanjikan upah belasan juta rupiah. Permasalahan calo sendiri, katanya, sudah merupakan isu yang terjadi dalam waktu lama.
Namun, kebanyakan dari mereka tidak mengalami realisasi dari yang dijanjikan bahkan ada pula yang kesulitan melakukan pelaporan karena berangkat tidak sesuai prosedur menggunakan paspor yang berbeda dari identitas asli.
Dia menyoroti bahwa penempatan non-prosedural yang melibatkan para calo tersebut, baik yang berada di Indonesia maupun di negara penempatan, memiliki unsur tindak pidana perdagangan orang.
Untuk mengatasinya maka perlu hukuman yang berat demi memastikan praktik tersebut tidak menjerat kembali warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
"Ini sebetulnya ada unsur perdagangan manusia, harusnya calo ditangkap dan dihukum berat, tapi tidak mudah untuk menangkap mereka," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-16 Australia Kalah Lawan Kamboja, Skor Akhir 4-2
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan 62 PMI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Kamboja, menurut data Kementerian Luar Negeri sampai Minggu (31/7).
Menurut organisasi nirlaba Migrant Care kebanyakan dari mereka menjadi korban dari modus rekrutmen yang dilakukan secara dari media sosial serta calo. [antara]