Suara.com - Polisi masih memburu pelaku begal di Tanjung Duren yang sempat viral disosial media, pada Kamis (5/8/2022) kemarin.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan menurut korban saat itu pelaku sedang melintas tiba-tiba ada 3 motor yang memepetnya.
“Menurut keterangan korban, kurang lebih ada 3 sepeda motor yang langsung mepet terus mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” kata Avril, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Korban, kata Avril juga mengatakan pelaku berkisar 6-7 orang. Saat itu sekitar 2-3 orang yang membawa senjata tajam.
Korban yang dibawah ancaman pelaku dan kalah jumlah ini kemudian langsung kabur meninggalkan motor miliknya.
“Ya jadi begitu dipepet lalu berhenti. Lalu melihat ada sajam, korban yang dua orang langsung lari kabur tinggalkan motornya,” jelas Avril.
Avril mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2022 lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kawanan bandit bersenjata tajam beraksi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam aksinya mereka secara bergerombol merampas paksa sebuah sepeda motor yang sedang melintas.
Aksi tersebut viral lantaran terekam kamera pengawas atau CCTV. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yakni @lensa_berita_jakarta.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster Lukai Warga Pakai Sajam
Dalam tayangan video berdurasi 25 detik itu, terlihat gerombolan begal memepet korban yang sedang berboncengan.
Korban yang kalah jumlah lebih memilih melarikan diri. Terlebih satu diantara pelaku terlihat membawa senjata tajam.
“Terlihat pelaku menggunakan 4 sepeda motor dan membawa senjata tajam langsung menghimpit korban” tulis akun tersebut dalam video, dilansir Suara.com, Jumat (5/8/2022).
Dengan mudah para pelaku menguasai sepeda motor milik korban. Seakan tidak puas, pelaku juga berusaha mengejar korban yang sudah lari meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan insiden itu. Pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Namun Bintang mengatakan, perkara itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Ya benar. (Namun) Diambil alih Krimum (Polres),” kata Bintang, Jumat.