Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Tim Siber Polri terkait telepon genggam atau HP dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Dengan demikian, pemeriksaan uji balistik yang semestinya dilakukan pada hari ini, Jumat (5/8/2022) kembali tertunda.
"Hari ini kami meminta keterangan dari Tim Siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapat dari HP, jadi bukan balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).
Beka mengatakan, penundaan dilakukan karena permintaan dari Tim Khusus yang mengklaim mendapat perkembangan uji balistik.
"Kenapa bukan? Dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan. Perkembangan apa? Tanya pada Tim Khusus," ujarnya.
Terhitung, penundaan pemeriksaan terkait uji balistik sudah kali kedua. Sebelumya diagendakan pada Rabu (3/8/2022), kemudian dijadwalkan pada Jumat (5/8/2022) namun ditunda kembali. Rencananya pemeriksaan akan digelar pada Rabu (10/8/2022) depan.
Saat pemeriksaan, Tim Siber Polri membawa 15 HP terkait peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian 10 sudah diperiksa lima sedang dianalisa atau diproses," kata Beka.
Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM menggali sejumlah informasi di antaranya terkait data, dokumentasi, dan temuan digital sebelumnya yang dimiliki tim penyidik.
Baca Juga: Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Yang kami mintai keterangan, terkait foto dokumen, kontak akun dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," jelas Beka.