Diketahui, Rudi samin menyebut bahwa mulanya ia mendapatkan informasi dari kliennya yang juga merupakan bekas karyawan JNE mengenai sembako yang dikubur di lapangan KSU tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut dari mantan karyawan JNE, Rudi Samin pun langsung melakukan penggalian. Aksinya sempat dilakukan secara manual dengan menggunakan cangkul, tetapi tidak membuahkan hasil.
Rudi dikabarkan sampai menyewa eskavator. Sembako tersebut akhirnya ditemukan di hari ketiga pencarian yang dilakukan Rudi Samin.
Berdasarkan informasi yang beredar, Rudi Samin sempat beberapa kali mencoba menjamah dunia politik, ia dikabarkan sempat dua kali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.
Pada tahun 2014, Rudi Samin tercatat sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI dari Partai PKPI pada Pemilu 2014.
Pada Pilkada 2015, Rudi Samin pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Depok, Rudi Samin mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tetapi tersingkir dalam babak akhir proses seleksi oleh DPC PDIP Depok.
Pada Pemilu 2019, Rudi Samin juga sempat maju sebagai caleg DPR RI Dapil Jabar VI dari Partai Hanura, tetapi kedua partai yang mengusungnya diketahui gagal lolos ke Senayan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Hotman Paris Ancam Laporkan Rudi Samin Terkait Dugaan Fitnah JNE Timbun Beras Bansos