Siapa Rudi Samin yang Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Fitnah JNE Timbun Beras Bansos?

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:42 WIB
Siapa Rudi Samin yang Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Fitnah JNE Timbun Beras Bansos?
Direskrimsus Polda Metro Jaya menyambangi kuburan bansos Depok, Rabu (3/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nama Rudi Samin baru-baru ini ramai menjadi perbincangan usai perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) mempertimbangkan untuk melaporkannya terkait dugaan fitnah JNE menimbun beras bansos presiden.

Rudi Samin diduga mengaku sebagai pemilik tanah ke polisi terkait insiden penguburan bansos presiden yang sempat ramai diperbincangkan.

Rudi Samin merupakan warga yang pertama kali menemukan dan membongkar kasus penemuan beras bansos presiden terkubur di Depok. Hotman menilai bahwa Rudi Samin telah memfitnah bahwa JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden.

Berdasarkan keterangan yang beredar, Hotman mengatakan JNE hanya menguburkan 0,05 persen atau sebanyak 3,4 ton dari total 6.1999 ton dari total bansos presiden yang disalurkan melalui perusahaan ekspedisi tersebut. Sementara sisanya sekitar 6.195,6 ton lebih bansos presiden sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.

Baca Juga: Hotman Paris Ancam Laporkan Rudi Samin Terkait Dugaan Fitnah JNE Timbun Beras Bansos

Hotman Paris menilai bahwa kasus tersebut terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh Rudi Samin. 

Lantas, siapakah Rudi Samin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sosok Rudi Samin

Diketahui, Rudi Samin merupakan warga setempat yang juga mengklaim sebagai pemilik sah lahan tempat timbunan bansos ditemukan.

Meskipun begitu, Rudi Samin menyebut tanah yang dimiliki olehnya tersebut telah digunakan oleh perusahaan ekspedisi JNE sebagai lahan parkir selama sembilan tahun terakhir.

Baca Juga: Sebut JNE Timbun Beras Bansos Presiden, Hotman Paris Bakal Laporkan Rudi Samin karena Dianggap Sebar Fitnah

Gudang JNE berada persis di seberang lapangan atau tanah yang ia sebut merupakan miliknya. Rudi Samin menuturkan bahwa selama sembilan tahun, JNE tidak pernah izin ataupun membayar uang sewa penggunaan lahan parkir.

Diketahui, Rudi samin menyebut bahwa mulanya ia mendapatkan informasi dari kliennya yang juga merupakan bekas karyawan JNE mengenai sembako yang dikubur di lapangan KSU tersebut. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut dari mantan karyawan JNE, Rudi Samin pun langsung melakukan penggalian. Aksinya sempat dilakukan secara manual dengan menggunakan cangkul, tetapi tidak membuahkan hasil.

Rudi dikabarkan sampai menyewa eskavator. Sembako tersebut akhirnya ditemukan di hari ketiga pencarian yang dilakukan Rudi Samin.

Berdasarkan informasi yang beredar, Rudi Samin sempat beberapa kali mencoba menjamah dunia politik, ia dikabarkan sempat dua kali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. 

Pada tahun 2014, Rudi Samin tercatat sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI dari Partai PKPI pada Pemilu 2014.

Pada Pilkada 2015, Rudi Samin pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Depok, Rudi Samin mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tetapi tersingkir dalam babak akhir proses seleksi oleh DPC PDIP Depok.

Pada Pemilu 2019, Rudi Samin juga sempat maju sebagai caleg DPR RI Dapil Jabar VI dari Partai Hanura, tetapi kedua partai yang mengusungnya diketahui gagal lolos ke Senayan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI