Mau Dalami Polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Fraksi PKS Usul DPR Bentuk Pansus Hak Angket

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:29 WIB
Mau Dalami Polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Fraksi PKS Usul DPR Bentuk Pansus Hak Angket
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazilul Juwani menyampaikan keinginan pembentukan hak angket pembengkakan anggaran proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Jumat (5/8/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berpotensi didanai APBN, lantaran proyek tersebut mengalami pembengkakan anggaran. Menanggapi persoalan tersebut Fraksi PKS di DPR mengusulkan pembentukan pansus hak angket.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, usulan pembentukan pansus hak angket itu dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting atas pelaksanaan anggaran oleh pemerintah. Ia mengatakan, PKS berharap pemerintah tetap mengedepankan akuntabilitas dan pengelolaan dan penggunaan anggaran.

"Karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah, maka kami Fraksi PKS mengusulkan dibentuknya pansus hak angket, untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Jazuli menyoroti keanehan dan banyaknya hal-hal yang berubah dari proyek tersebut. Misalkan saja, tentang potensi penggunaan APBN untuk menutup pembengkakan anggaran proyek. Padahal lanjut Jazuli, sedari awal proyek itu dijanjikqn oleh pemerintah tidak gunakan APBN, melainkan dengan skema B2B atau business to business.

Baca Juga: Menhub: Naik Kereta Cepat Perjalanan dari Jakarta ke Bandung Butuh 36 Menit

"Apa sebenarnya yang terjadi kok berubah-berubah, sumber dananya berubah dan seterusnya dan seterusnya," ujar Jazuli.

Diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang digagas Pemerintah Indonesia dengan menggandeng investor dari China, mengalami pembengkakan anggaran. Alhasil, China melalui China Development Bank (CDB) meminta Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya tersebut.

Bagaimana latar belakang permintaan CDB tersebut? Berikut ulasannya.

Biaya Pengerjaan Konstruksi Bengkak

Pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung timbul seiring terjadinya kelebihan biaya atau cost overrun dalam pengerjaan konstruksi dalam proyek tersebut. Adapun cost overrun dalam proyek KCJB adalah sebesar 8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp114 triliun rupiah.

Baca Juga: 11 Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Rampung

Jika dilihat dari angka tersebut, maka biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak 1,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp27,09 triliun, dari anggaran awal sebesar 6,07 dolar AS ekuivalen Rp86.5 triliun.

China Minta RI Tanggung Pembengkakan Biaya

Adanya permintaan China tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo. Ia mengatakan, China meminta Indonesia ikut menanggung pembekakan biaya dalam proyek KCJB dengan menggunakan APBN.

"Ada permintaan karena cost overrun ini agar di-cover oleh pemerintah Indonesia," jelas Wahyu Utomo dikutip pada Rabu (27/7/2022).

"Terkait hal ini, teman-teman dari Kementerian Keuangan baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kami untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost overrun," lanjutnya.

Presiden Jokowi Belum Respons

Hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum merespons masalah pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Terkait permintaan China agar Pemerintah Indonesia ikut menalangi pembengkakan biaya tersebut, Presiden Jokowi juga belum memberikan arahan apapun.

Namun sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menegaskan beberapa kali kalau proyek KCJB tersebut adalah murni business to business (b to b). Presiden juga pernah berjanji tidak akan menggunakan dana APBN sepeserpun dalam proyek tersebut.

PT KAI Angkat Bicara

Terkait masalah pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo ikut angkat bicara. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Didiek mengatakan, penyelesaian proyek KCJB memang terhambat dan penyelesaian proyeknya terancam diundur.

Menurutnya, penyelesaian proyek KCJB akan molor jika PMN tak kunjung cair, terlebih menyusul menipisnya kas KCIC hingga September mendatang. KCIC yang sahamnya dimiliki oleh sejumlah BUMN berharap, kucuran dana APBN melalui skema PMN yang sudah disetujui bisa menjadi penyelamat proyek ini.

"Ini yang kemarin ditayangkan saat RDP di komisi VI disampaikan menteri BUMN dan kemarin dalam pembahasan menyeluruh dan ini akan diberikan support," ujar Didiek dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/7/2022).

"Dan apabila ini tidak cair di 2022 ini, maka penyelesaian proyek ini akan terhambat juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI