Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang berasal dari media daring.
Judha Nugraha mengungkapkan bahwa iming-iming gaji fantastis menjadi modus yang dilakukan oleh para pemberi tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial.
“Modus yang dilakukan para perekrut adalah memberikan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui sosial media, dengan iming-iming gaji fantastis,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/8/2022).
Masyarakat Indonesia diminta berhati-hati saat mendapatkan informasi lowongan kerja di luar negeri, terutama yang tidak meminta kualifikasi tinggi dan tidak memerlukan visa kunjungan kerja, melainkan visa wisata. Terlebih, kredibilitas perusahaannya juga meragukan.
Baca Juga: Kemenlu Buka Suara Soal Enam ABK Asal Indonesia yang Terlantar di Laut Filipina
Imbauan ini diberikan kepada masyarakat WNI menyusul banyaknya kasus penipuan berbasis daring (online scam) yang dialami ratusan WNI di Kamboja dalam dua tahun terakhir ini.
Kementerian Luar Negeri RI terus memantau berbagai akun media sosial yang terang-terangan menawarkan lowongan kerja diduga online scam sebagai langkah pencegahan. Kemlu juga bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami telah membahas dengan Polri dan menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut di-take down, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Namun tentunya kesadaran masyarakat menjadi hal yang utama,” tutur Judha.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.
Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh, kata Judha. [ANTARA]
Baca Juga: Kemlu Sebut Jumlah Korban Penyekapan WNI di Kamboja Menjadi 129 Orang