"Penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. Dia selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," ungkap Edi.
Disebut sebagai pemberantas mafia tambang
Kala menjabat sebagai Direktur Tipiter, Irjen Syahardiantono menangani kasus mafia pertambangan di berbagai daerah seantero negeri. Ia disebut telah tegas menindak mafia tambang hingga sampai ke pihak-pihak yang bergerak di belakang layar.
"Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking," kata peneliti dari Univesitas Bhayangkara Jakarta itu.
Ditunjuk sebagai Kadiv Propam baru
Bagi Edi Hasibuan, tugas berat menanti Syahardiantono usai ditunjuk langsung oleh Kapolri menjadi Kadiv Propam. Sebab, kini ia harus membenahi personel Polri, terutama terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Ia berharap agar melalui jabatan barunya, Irjen Syahardiantono dapat menindak tegas oknum di tubuh kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya ajudan Ferdy Sambo tersebut.
"Kalau ditemukan ada unsur pidana yakni menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti, kami minta Kapolri agar diproses secara hukum demi memulihkan kepercayaan masyarakat," kata Edi.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian dapat selalu terjaga.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya
"Tindakan tersebut telah melukai hati masyarakat dan harus ada tindakan tegas untuk itu," sambungnya.