Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sedang melaksanakan proses vaksinasi booster kedua Covid-19 sejak 29 Juli lalu. Nantinya, sebanyak 92 ribu tenaga kesehatan ditargetkan bakal disuntik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan jumlah ini berdasarkan total Nakes yang sudah menerima vaksin booster sebelumnya. Setelah 6 bulan, mereka akan diberikan vaksin booster kedua.
“Itu jumlahnya di DKI Jakarta ada sekitar 92 ribu orang yang pernah booster pertama, nanti setelah 6 bulan dia sudah bisa menerima booster kedua,” ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
“Itu mereka tinggal meminta vaksin ke puskesmas setempat, sesuai dengan jumlah karyawan yang akan diberikan vaksin booster, dan mereka memberikan pelayanan sendiri, internal,” tuturnya.
Baca Juga: Kabinda Riau Ajak Pers Lawan Hoaks dan Sadarkan Masyarakat soal Vaksin Booster
Bisa juga bagi Nakes mendapatkan vaksin booster kedua dengan mendapatkan e-ticket dari Puskesmas atau fasilitas vaksinasi lainnya. Cara mendapatkannya hanya dengan menunjukan bukti sudah vaksin booster dosis pertama.
Nantinya, untuk vaksin booster kedua ini jenisnya akan menyesuaikan dengan yang diperoleh pertama.
"Jadi kalau booster pertamanya Moderna, booster keduanya juga, kalau booster pertamanya Pfizer, booster keduanya Pfizer, gitu," pungkasnya.