Suara.com - Sejumlah anggota terkait kasus kematian Brigadir J dimutasi dan dinonaktifkan lantaran penanganan yang kurang tepat. Diantaranya, berpangkat Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divpropam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir J.
Adapun daftar polisi yang resmi dinonaktifkan dan dimutasi terkait kasus kematian Brigadir J, yaitu:
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada Timsus Sedang Usut Siapa yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J
- Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebelumnya dinonaktifkan, namun kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan nuga awalnya dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dan kini dimutasi ke Pati Yanma Polri.
- Brigjen Pol Benny Ali Karo Provos Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
- Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kombes Pol Agus Nur Patria Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- KBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kompol Paiquni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
- Kompol Chuck Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.
Proses pemeriksaan tersebut, kata Kapolri Listyo Sigit, masih terus dilakukan. Hal ini termasuk ke dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J yang tewas ditembak.
"Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8).
Listyo kemudian merinci bahwa pemeriksaan tersebut meliputi 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Daftar Urutan Pangkat Polri, Mulai dari yang Tertinggi hingga Rendah