Daftar Urutan Pangkat Polri, Mulai dari yang Tertinggi hingga Rendah

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:01 WIB
Daftar Urutan Pangkat Polri, Mulai dari yang Tertinggi hingga Rendah
Lambang Polri. (Dok. Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus polisi tembak polisi kerap memicu rasa penasaran publik terkait seberapa tinggi pangkat Irjen Ferdy Sambo, yang rumahnya menjadi lokasi penembakan, Brigadir J sang korban, hingga Bharada E si pelaku.

Golongan pangkat Polri sendiri terbagi menjadi tiga, dari tinggi ke rendah, yakni Perwira, Bintara, hingga Tamtama. Ini terbagi lagi menjadi beberapa posisi di tiap masing-masing tingkatannya.

Golongan itu berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3.

Selengkapnya terkait daftar pangkat Polri akan dijelaskan pada poin-poin di bawah ini. Dimulai dari Perwira hingga Tamtama yang paling rendah.

GOLONGAN PERWIRA

1. Perwira Tinggi

Pangkat paling tinggi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi. Jabatan ini terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Polisi dan Brigadir Jenderal Polisi.

a. Jenderal Polisi

Jenderal merupakan posisi paling tinggi di kepolisian. Lambang yang dimiliki polisi dengan pangkat ini adalah 4 bintang emas yang juga menjadi tanda kehormatan lantaran seorang Jenderal pasti mengemban tugas serta tanggung jawab yang penting dan berat.

Baca Juga: Sejarah, Fungsi dan Kewajiban Divisi Propam Mabes Polri

b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI