Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Ilustrasi kasus korupsi terbesar di Indonesia - Komite Penyelamat Nawacita melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Kasus Bank Century

Berikutnya ada kasus Bank Century yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Gara-gara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.

6. Kasus Korupsi Pelindo II

Kasus korupsi Pelindo II ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Dalam laporan yang dikeluarkan BPK tahun 2020, ada 4 proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Keempat proyek itu di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

7. Kasus Korupsi Bupati Kotawaringin Timur

Selanjutnya ada kasus korupsi yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Akibat kasus korupsi ini, negara menanggung kerugian sampai Rp 5,8 triliun dan 711.000 dolar AS. Supian yang berstatus tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan pada tiga perusahaan yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

8. Kasus SKL BLBI

Kasus korupsi tahun 2004 ini terjadi saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN. Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai 4,58 triliun akibat kasus korupsi ini. 

9. Kasus korupsi e-KTP

Baca Juga: Minta KPK dan Kejagung Pulangkan Surya Darmadi ke Indonesia, Ahmad Sahroni: Jangan Biarkan Dia Hidup Enak di Singapura!

Selanjutnya ada Kasus korupsi KTP elektronik yang membuat negara  mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun. Ada nama besar yang terseret dalam kasus korupsi ini di antaranya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI