Suara.com - Surya Darmadi jadi perbincangan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008, Raja Thamsir Rachman. Ia diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group.
Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Namun hingga kini Surya Darmadi masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Bukan hanya Surya Darmadi, yuk simak daftar koruptor yang masih berkeliaran bebas berikut ini.
1. Harun Masiku
Hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih tak diketahui. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu dan menuju ke Singapura.
Baca Juga: Sekda Bogor Ungkap Ade Yasin Tak Berikan Permintaan Khusus Soal WTP, tapi..
Ricky Ham Pagawak menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Maberamo Tengah, Papua. Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, pria yang menjabat sebagai bupati ini menghilang dan hingga kini keberadaannya pun belum diketahui.
3. Izil Azhar
Izil Azhar adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011. Ia sudah berstatus buron sejak 2018 lalu. Izil Azhar disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.
4. Hendro Wiyanto
Baca Juga: AMAN Terus Desak Suharso Mundur
Hendro Wiyanto adalah Dirut PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia. Bersama dengan Hartawam Aluwi, Hendro menggelapkan dana Bank Century dan merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun. Ia diberitakan sedang bersembunyi di Singapura dan masih berkeliaran bebas.
5. Anton Tantular
Anton Tantular adalah pemegang saham PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia. Bersama Hartawan dan Hendro, Anton Tantular melakukan penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun. Walau dikabarkan lari ke Singapura, Anton masih berkeliaran bebas hingga sekarang.
6. Bambang Sutrisno
Bambang Sutrisno adalah mantan komisaris Bank Surya yang telah divonis seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat terkait kasus penyelewengan dana BLBI pada tahun 2003. Akibat aksi Bambang Sutrisno, negara mengalami kerugian sampai Rp 1,5 triliun. Hingga saat ini Bambang masih berstatus buron dan berkeliaran bebas.
7. Eko Adi Putranto
Eko Adi Putranto adalah terpidana kasus BLBI Bank BHS yang telah divonis PN Jakarta Pusat hukuman 20 tahun penjara. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian Rp 1,95 trilium. Namun hingga kini Eko masih berkeliaran bebas.
8. Kirana Kotama
Selanjutnya ada Kirana Kotama yang masih berstatus buron setelah jadi tersangka kasus dugaan suap Kepala Divisi Perbendaraan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana dan Direktur dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero), Saiful Anwar. Kirana Kotama diduga memberi hadiah pada keduanya setelah Ashanti Sales ditunjuk sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
9. Agus Anwar
Agus Anwar merupakan tersangka kasus korupsi BLBI Bank Pelita yang membuat negara rugi sampai Rp 1,9 triliun. Ketika melarikan diri ke Singapura, Agus Anwar dikabarkan telah mengganti kewarganegaraannya.
10. Nader Taher
Selanjutnya ada Nader Taher adalah Dirut PT Siak Zamrud Pusako yang terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri. Ia telah divonis 14 tahun penjara oleh PN Pekanbaru dan mengakibatkan negara menanggung kerugian sampai Rp 24,8 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni