Suara.com - Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia, Roger Noble, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Cipinang. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penanganan narapidana atau napi terorisme.
Dalam kunjungannya, Roger menilai penanganan pembinaan dan layanan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang sangat rapih. Dia berharap hal tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi Australia.
“Kita akan berdiskusi tentang apa yang sudah berhasil dilakukan oleh Australia dan apa yang telah berhasil Indonesia lakukan atas penanganan tindak pidana terorisme. Kita bisa belajar bersama dan apa saja yang pihak Australia bisa berikan untuk kemajuan penanganan teroris dan untuk kemajuan hukum, keadilan di Indonesia,” kata Roger saat mengunjungi Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Sementara Kalapas Cipinang, Toni Nainggolan, dalam kesempatan itu merespons positif kunjungan yang dilakukan Roger.
Baca Juga: Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem
Dia menyampaikan kepada Roger ada sekitar 12 terpidana terorisme yang dibina di Lapas Kelas I Cipinang.
“Terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang ditunjukkan Pemerintah Australia terhadap penanganan pembinaan narapidana terorisme atau deradikalisasi narapidana teroris di Indonesia, khususnya di Lapas Cipinang. Saat ini dapat saya beritahukan terdapat 12 terpidana terorisme yang di bina di Lapas Cipinang,” katanya.
Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Thurman Hutapea menjelaskan kepada Roger bahwa Wali Pemasyarakatan memiliki peran dan tugas penting dalam melaksanakan proses deradikalisasi narapidana teroris.
“Merekalah yang mendampingi dan mengawasi selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Maka, petugas harus memiliki kemampuan mendeteksi serta menganalisis kebutuhan dan tingkat risiko narapidana terorisme sehingga dapat memberikan program pembinaan sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Adapun dalam pelaksanaannya, kata Thurman, pembinaan narapidana terorisme Ditjenpas melalui Lapas telah berhasil mencapai target kinerja sebesar 250 persen. Dia menyebut ada 125 narapidana terorisme dalam hal ini telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Kisah Hartanto, Napi Teroris yang Jalani Hukuman 4 Tahun dengan Ikut Pelatihan Menjahit
“Hal ini bisa terwujud dari hasil kerja keras para petugas Pemasyarakatan di Lapas yang pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan risiko dalam membina dan melaksanakan proses deradikalisasi dan Intergrasi narapidana terorisme,” kata dia.