Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:08 WIB
Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol
Komisioner KPU Idham Holik. (Instagram /@idhamholik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, KPU mengungkap adanya 11 anggota lembaga penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pemilik.

Idham mengatakan, temuan tersebut didapati usai pihaknya melakukan pengecekan secara mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id sekitar pukul 10.56 WIB hari ini.

"Jumlah sementara enam anggota KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Enam anggota KPU yang dimaksud yakni 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Kalimantan Timur, dua orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Jambi, 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Maluku Utara, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.

Kemudian tak hanya itu, ia menyampaikan, sejumlah staf KPU di daerah juga banyak yang dicatut tanpa sepengetahuan.

"Jumlah sementera personalia sekretariat KPU kab/kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI