Suara.com - Hotman Paris menantang oknum yang mengaku pemilik lahan yang berinisial R untuk membuktikan tuduhannya jika JNE menimbun bantuan sosial (bansos) presiden di Depok, Jawa Barat. Diketahui, Hotman menjadi kuasa hukum ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE).
Hotman Paris menantang R untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan membawa pengacara. Menurutnya, R telah menuduh JNE menimbun bansos presiden demi memenangkan persoalan kepemilikan lahan yang masih dalam status sengketa.
Hotman pun meminta R turut membawa pengacara dalam membuktikan tuduhannya. Bahkan, Hotman turut menawarkan pengacara Razman Arif Nasution.
"Bawa pengacara kamu (Razman Arif Nasution) juga boleh," kata Hotman dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Hotman mengatakan bahwa R membohongi publik supaya kasus sengketa kepemilikan lahannya, dengan instansi lain di luar JNE, terekspos dengan adanya kasus penimbunan bansos presiden.
Pengacara kondang ini mengatakan bahwa JNE sengaja mengubur beras yang sudah dalam kondisi rusak. Hal tersebut supaya tidak ada asumsi menyalahgunakan maupun menjual ke masyarakat.
Hotman menjelaskan, JNE pada awalnya ditunjuk menyalurkan 6.199 ton beras bansos presiden kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.
Namun dalam proses penyaluran beras, ada 3,4 ton di antaranya yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kalau secara persentase hanya 0,05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak, yaitu 3,4 ton dari 6.199 ton," kata Hotman.
Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Depok Ditangkap
Hotman menjelaskan, 3,4 ton beras yang rusak itu terdata pada bulan Mei 2020 dan disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun.