Suara.com - Aset daerah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di Kantor Sekretariat DPRD setempat hilang dicuri orang tak bertanggung jawab. Aset tersebut berupa pagar besi yang mengelilingi serta gerbang di Kantor Sekretariat DPRD Buton Selatan.
Kejadian hilangnya pagar dan gerbang tersebut diketahui terjadi sejak Mei 2022 silam.
"Kan sekarang kita (DPRD) ini pidah kantor di rumah sakit lama (depan Rujab bupati) karena kantor sekarang masih direhab. Makanya kita tidak awasi karena kewenangan itu kita serahkan sama dinas perumahan sebagai OPD teknis proyek itu," beber Sekretaris DPRD (Sekwan) Buton Selatan La Ode Nurnani seperti dilansir Telisik.com-jaringan Suara.com pada Kamis (4/8/2022).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Nurnani mengemukakan, jika sudah melaporkannya kepada Polsek Batauga. Apalagi yang hilang tersebut merupakan aset daerah.
"Sudah mi kita sudah melapor. Makanya sebagian pagar yang belum sempat dibawa kabur sudah kami amankan," katanya.
Saat ditanya total kerugian hilangnya pagar dan gerbang tersebut, dia belum bisa memastikan. Lantaran, nilai aset yang dicuri telah susut sehingga nilai barangnya pun menyusut.
"Yang jelas panjang pagar yang dicuri itu sekitar 50 meter dengan tinggi dua meter. Nanti ada tim penilai aset baru kita bisa pastikan nilainya," ungkapnya.
Selain pagar, sebagian atap seng juga pernah dibawa kabur pencuri karena tak ada pengawasan dari penanggung jawab kegiatan.
"Di kantor baru ini juga pernah kami kemalingan. Kayu dan plafon pernah dicuri juga. Makanya, saat itu kami sempat meminta bantuan pengamanan dari kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Batauga AKP Jusman menyatakan belum menerima laporan pencurian tersebut.
"Setahu saya belum ada. Tapi saya coba konfirmasi dulu dengan anggota. Karena selama saya di sini, saya belum terima laporan itu," ucapnya.
Kantor Sekretariat DPRD Buton Selatan yang terletak di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga itu saat ini dalam masa rehabilitasi.
Selagi dalam masa rehabilitasi, wakil rakyat menggunakan bangunan bekas RSUD Busel yang berada di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga menjadi kantor sementara.