Mendag Zulhas Sebut Harga Minyak Goreng Curah Sudah Rp14 Ribu per Liter di 4 Pulau Besar

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Mendag Zulhas Sebut Harga Minyak Goreng Curah Sudah Rp14 Ribu per Liter di 4 Pulau Besar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa harga minyak goreng curah kini sudah turun menjadi Rp14.000 per liter di empat pulau besar, yakni Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sumatra.

Kendati demikian, Zulkifli mengaku bahwa masih terdapat harga minyak goreng curah yang harganya masih melebihi Rp14.000 per liter di luar empat pulau tersebut, yakni di Pulau Papua dan Maluku.

“Perintah Presiden waktu saya jadi menteri dua bulan minyak curah, minyak kemasan sederhana Rp14.000. Alhamdulillah dua minggu sudah Rp14.000 di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (4/8/2022).

Mendag Zulhas mengatakan akan ada pengiriman mencapai 1.000 ton untuk di wilayah Papua dan Maluku. Saat ini, harga minyak goreng curah di Maluku dan Papua mencapai Rp17 ribu per liter.

Baca Juga: Ini Strategi Mendag Zulkifli Hasan untuk Kerek Harga Tandan Buah Segar

"Sekarang Rp17 ribu di Maluku, Papua. Dua minggu lagi, kalau masuk kita banjiri barang-barang itu, karena di Papua tidak bisa curah. Nah kemasannya baru jadi kemasan sederhana. Kalau curah kan bawanya susah," katanya.

Selain melaporkan harga minyak goreng, Zulkifli Hasan juga turut melaporkan kondisi harga tandan buah segar (TBS) kepada Presiden Jokowi. Sebab pada dua pekan lalu Presiden meminta agar harga TBS bisa dinaikkan di atas Rp2.000 per kilogram (kg).

"Hari ini sebagian sudah di atas Rp2.000 (per kg), sebagian masih Rp 1.700. Saya sudah janji dua minggu lagi TBS bisa di atas Rp 2.000," katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan akan meneruskan penerapan sejumlah strategi, yakni menunda kenaikan pungutan ekspor sebesar 200 Dolar AS. Dengan demikian, harga TBS bisa naik Rp600 per kg.

Kedua, pemerintah mengurangi pajak sebesar 230 dolar AS sehingga harga TBS kembali naik sebesar Rp630 per kg.

Baca Juga: Seorang Perempuan Ditangkap Polisi dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng

"Artinya harga TBS itu sekurang-kurangnya Rp1.230 ditambah Rp1.250 sama dengan Rp2.480,” katanya.

"Nah sekarang di Riau sudah Rp2.100, di Jambi masih Rp1.700-an. Satu minggu, dua minggu ke depan sudah di atas Rp2.000 sudah rata-rata," Zulkifli menambahkan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI