Usut Kasus Suap di KPP Pare Jawa Timur Soal Proyek Jalan Tol, KPK Sudah Targetkan Tersangka

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Usut Kasus Suap di KPP Pare Jawa Timur Soal Proyek Jalan Tol, KPK Sudah Targetkan Tersangka
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur (Jatim).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Sehingga, kata Ali, KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Ali juga belum dapat menyampaikan detail pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologis perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah ini.

Baca Juga: Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif

"Kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali.

Ali menyebut proses penyidikan perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Di antaranya, dengan memeriksa berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI