Dalam cuitan ini, dapat diketahui bahwa anak yang mengalami gangguan jiwa tersebut sudah berkali-kali di bawa ke RSJ, tapi hanya 2 minggu karena memakai BPJS.
"Udah berkali-kali, Kak. Cuma kan pakai BPJS ada waktunya. Jadi cuma 2 minggu, habis itu harus pulang lagi," kata pengirim cuitan.
Cuitan dari anonim ini pun menuai beragam komentar dari warganet. Warganet mengomentari saran warga yang ingin ODGJ tersebut dipasung.
"Hallo, Kak. Dipasung bukan jawaban ya. Itu tidak manusiawi. Kalau alasannya BPJS hanya bisa dua minggu, solusinya bukan terus dilepasin, tapi pembaruan rujukan dari faskes pertama. Biar bisa terus dirawat. Kalau keluarga lepas tangan, bisa di-handle keluarga besar," terang warganet.
"Jangan dipasung, Kak. Coba hubungi lagi pihak RSJ-nya dan diskusi siapa tahu ada solusi, meskipun pakai BPJS," ungkap warganet.
"Jangan dipasung. Kalian saudara dan warga yang masih peduli. Coba dibawa ke panti, panti khusus buat ODGJ," kata warganet.
"Aduh, jangan dipasung. Kalau mau bawa ke RSJ pakai BPJS. Kan cuma 2 minggu tuh. Pas dia di RSJ, minta bantuan ke dinsos buat ngerujuk ke balai Kemensos. Kalau hasil assessment bisa ditangani, ditanganin kok. Apalagi yang masih ada keluarga, insyaAllah lebih mudah," ujar warganet.