Suara.com - Kuasa hukum jasa ekspedisi JNE, Hotman Paris Hutapea mengatakan beras yang dikuburkan oleh pihak kliennya merupakan beras bantuan presiden yang sudah rusak. Beras tersebut rusak lantaran terkena hujan saat pendiatribusian terkena hujan.
Hotman mengatakan, dari 6.199 ton beras bantuan yang bakal disalurkan, 3,4 ton dinyatakan rusak.
Kerusakan tersebut terjadi di bulan Mei dan Juni 2020. Beras yang rusak kemudian disimpan di gudang penyimpanan milik JNE hingga pada November 2021 beras tersebut baru dibuang dengan cara dikuburkan di sebuah lahan kosong di wilayah Sukmajaya Depok, Jawa Barat.
“JNE terlalu hati-hati. Dikubur agar tidak disalahgunakan. Takut nanti dituduh menjual beras Banpres,” kata Hotman, di Jakarta Utara, Rabu (4/8/2022).
Baca Juga: Penuh Emosi dan Tangisan, Hotman Paris, Dokter Richard Lee dan Selebgram Seksi Berdamai
JNE sendiri, kata Hotman, telah mengganti rugi beras yang rusak. Sehingga tidak ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dirugikan atas kerusakan tersebut.
“Karena beras pengganti sudah dikirim pake uangnya JNE, maka beras yang rusak ini adalah milik JNE. Mau dikemain ke, atau dipake untuk apa ke, itu urusannya JNE. Jadi mengatakan itu penimbun, itu fitnah,” kata Hotman.