Suara.com - Padepokan Nur Dzat Sejati yang diasuh oleh sosok ahli spiritual, Gus Samsudin Jadab kini tengah menuai berbagai polemik. Pasalnya, padepokan tersebut sempat digeruduk warga usai imbas perseteruan Gus Samsudin dengan sosok bernama Pesulap Merah.
Tak selesai dengan digeruduk warga hingga disebut telah resmi ditutup, pihak Dinas Kesehatan mengungkap polemik terkait status izin padepokan milik ahli mistis tersebut.
Berikut deretan fakta Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin.
1. Lokasi padepokan
Gus Samsudin sebelumnya mendalami ilmu agama di Pondok Condro Mowo di Giri Mulyo, Jogo Rogo, Kota Ngawi.
Setelah memiliki pengikut setia, pria asal Blitar tersebut akhirnya memutuskan untuk mendirikan padepokan sendiri yang ia beri nama Padepokan Nur Dzat Sejati. Padepokan tersebut kini berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
2. Mengajarkan ilmu dan pengobatan spiritual
Padepokan yang diasuh Gus Samsudin tersebut viral lantaran kerap mengunggah konten praktik ilmu spiritual melalui akun Youtube resmi.
Melalui video yang diunggah, publik disajikan peragaan ilmu pengobatan spiritual yang menjadi ciri khas padepokan tersebut.
Baca Juga: Profil Pesulap Merah, Pemuda Pemberani Pembongkar Praktik Perdukunan
Adapun Gus Samsudin terkenal dengan ilmu Kulhugeni yang kerap ia peragakan dalam keseharian aktivitas di padepokan tersebut. Salah satu ilmu yang ditunjukan adalah pengobatan atau rukyah terhadap orang-orang yang memiliki penyakit tertentu.
3. Sempat digeruduk warga hingga disebut resmi ditutup
Usai ilmunya terekspos ke publik melalui sosok Pesulap Merah, warga sekitar menggeruduk padepokan milik Gus Samsudin.
Tampak massa aksi berkumpul untuk menuntut penutupan padepokan tersebut pada Minggu (31/7/2022) lalu.
Salah seorang koordinator aksi yang diduga merupakan lurah desa setempat tampak menyerukan tuntutan padepokan itu ditutup paksa. Pasalnya, kehadiran padepokan tersebut berimbas pada marwah desa setempat.
"Melibatkan segala hal, salah satunya adalah kenyamanan ketertiban kemudian marwah desa kita dan semuanya mempertimbangkan, mari kita tabbayun untuk padepokan kita nyatakan ditutup," ujar koordinator aksi.
4. Gus Samsudin sebut padepokan hanya tutup sementara
Gus Samsudin selaku pemilik padepokan akhirnya bersuara terhadap penutupan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa padepokan tersebut telah mengantongi izin.
Sosok perintis ilmu Kulhugeni tersebut juga menyebut bahwa padepokan tersebut tak tutup permanen melainkan hanya tutup sementara.
"Kejadian kemarin itu bukan penutupan ya, tetapi diam dulu untuk tenang, menunggu agar suasana kondusif," ujar Gus Samsudin, usai melaporkan Pesulap Merah di Polda Jatim, Rabu (3/8/2022).
5. Polemik status perizinan padepokan: ternyata terdaftar sebagai panti pijat
Terkait izin yang dimiliki oleh padepokan tersebut, pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati mengungkap fakta mengejutkan.
Christine menyebut bahwa padepokan tersebut statusnya terdaftar sebagai panti pijat, sehingga menambah daftar polemik padepokan milik Gus Samsudin itu.
“Benar. Izinnya sebagai penyehat tradisional pemijat,” ujar Christine ketika dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Izin tersebut diperoleh pada 2021 dan berlaku untuk masa dua tahun.
Meski berizin panti pijat, kenyataan praktik di lapangan berbeda lantaran Gus Samsudin memakai metode rukyah untuk menyembuhkan pasien yang datang ke padepokannya.
Kontributor : Armand Ilham