Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Ilustrasi bendera merah putih - syarat ikut upacara di istana negara (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin turut serta. Setidaknya sebanyak 77.000 peserta upacara virtual dan 2.500 peserta upacara fisik bisa hadir. Tapi sebelumnya, perhatikan dulu syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun ini ya!

Anda akan bisa melihat syarat, cara daftar, dan link yang digunakan dalam artikel ini. Simak semuanya dalam poin singkat berikut ini.

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Untuk syarat yang diberikan berbeda, antara yang ingin menghadiri langsung dengan yang ingin menghadiri secara virtual.

Baca Juga: 32 Twibbon HUT RI ke 77 dan Cara Pasangnya

1. Syarat Hadir Langsung

  • Mengisi formulir registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id/
  • Satu registrasi undangan berlaku untuk satu orang
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  • Membawa undangan resmi saat menghadiri acara, pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan
  • Menunjukkan hasil antigen dengan hasil negatif pada petugas saat hadir ke acara
  • Telah melakukan vaksin ketiga
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
  • Membawa kartu identitas diri saat mengambil undangan
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Tidak membawa makanan dan minuman dari luas
  • Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

2. Syarat untuk Kehadiran Virtual

  • Mengisi formulir registrasi pada situs serupa
  • Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
  • Berusia minimal 12 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
  • Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
  • Berada di tempat kondusif

Cara Daftar hingga Mengikuti Acara

  • Lakukan pendaftaran pada link yang disebutkan, disarankan menggunakan gmail agar lebih lancar
  • Konfirmasi email setelah pendaftaran berhasil
  • Lakukan verifikasi dokumen yang diunggah
  • Pengambilan undangan resmi untuk yang hadir langsung
  • Mengikuti acara dengan membawa undangan resmi, identitas, dan sertifikat vaksin booster

Link Pendaftaran

Untuk link pendaftarannya sendiri seperti yang diungkapkan pada bagian pertama tadi, yakni pada https://pandang.istanapresiden.go.id. Kunjungi link tersebut dan daftarkan diri Anda sesuai dengan data yang benar.

Baca Juga: HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI, Mana Penulisan yang Benar?

Itu tadi sedikit informasi mengenai syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden yang bisa dibagikan. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI