Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Rumah Orang Tua Bharada E di Manado Kosong Sejak Dua Minggu Lalu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:46 WIB
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Rumah Orang Tua Bharada E di Manado Kosong Sejak Dua Minggu Lalu
Suasana rumah orangtua Bharada E di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tampak sepi. [BeritaManado.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri telah resmi menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Penetapan Bharada E menjadi tersangka ditetapkan pada Rabu (3/8/2022) malam di Bareskrim Polri.

Pascapenetapan status tersangka terhadap Bharada E, suasana tempat tinggal keluarganya yang berada di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) kosong melompong.

Seorang tetangga rumah Bharada E mengungkapkan jika keluarga tersebut sudah lama tidak kelihatan sejak dua minggu silam.

Baca Juga: Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J

“Rumah (Bharada E) ini sudah kosong sejak dua minggu lalu, tak ada yang huni,” ungkap salah satu tetangga yang tidak bersedia namanya ditulis seperti dikutip BeritaManado.com-jaringan Suara.com pada Kamis (4/8/2022).

Suasana sepi terlihat di rumah orangtua Bharada E di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tampak sepi. [BeritaManado.com]
Suasana sepi terlihat di rumah orangtua Bharada E di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tampak sepi. [BeritaManado.com]

Kondisi tersebut berbeda sebelum kasus penembakan Brigadir J yang biasanya keluarga Bharada bersosialisasi dengan warga. Tak hanya itu, Bharada E sendiri juga jarang pulang dan jarang terlihat di rumah orang tuanya.

"Sosialisasi dengan warga, seperti biasanya warga komplek perumahan. Namun jarang Bharada E terlihat pulang ke rumah tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Mapanget Barat Lenny Pantas saat dikonfirmasi membenarkan domisili orang tua Bharada E tersebut.

“Memang benar kedua orang tua Bharada E tersebut tinggal disitu dan merupakan warga saya,” katanya di Kantor Kelurahan Mapanget Barat.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama

Namun saat ditanya terkait kepergian keluarga Bharada E, usai viral kasus penembakan Brigadir J, Lenny enggan berkomentar banyak.

Suasana rumah orangtua Bharada E di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tampak sepi. [BeritaManado.com]
Suasana rumah orangtua Bharada E di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tampak sepi. [BeritaManado.com]

“Kalau itu saya tidak tau, saya hanya bisa memberikan keterangan sebatas membenarkan terkait domisili tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhentin sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI