5 Fakta Nasib Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bisa Jadi Tersangka?

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:14 WIB
5 Fakta Nasib Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bisa Jadi Tersangka?
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Timsus ini sudah bekerjasama dengan Bareskrim dan Komnas HAM dalam mengungkap kejanggalan kasus Brigadir J, sejak berkas kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

4. IPW komentari peluang Ferdy jadi tersangka

Kejanggalan yang terjadi pada kasus ini membuat Indonesian Police Watch (IPW) juga menyoroti sikap kepolisian dalam menangani kasus ini. Sugeng Teguh selaku Ketua Umum IPW juga mengungkap adanya kemungkinan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.

Sugeng mengungkap bahwa IPW sudah mencermati setiap gerak gerik saksi yang diperiksa, serta memperkuat dugaan adanya peran Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus yang ditetapkan sebagai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

5. Minta doakan istrinya dan meminta tidak berspekulasi

Sebelum melakukan pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo sempat mengungkap rasa belasungkawanya atas kematian Brigadir J. Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum pernyataan resmi Polri terungkap.

Ia juga meminta doa atas trauma yang menimpa sang istri sehingga belum bisa diperiksa hingga saat ini.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI