5 Fakta Nasib Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bisa Jadi Tersangka?

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:14 WIB
5 Fakta Nasib Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bisa Jadi Tersangka?
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keterlibatan Kadiv Propam Mabes Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo sebagai pemilik rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J kini kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini untuk melengkapi bukti dan kelengkapan kasus. 

Sementara itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sebelum penembakan, juga belum tampak di publik walau sudah dipanggil oleh kepolisian sebelumnya.

Simak inilah 5 fakta nasib Ferdy Sambo yang kini kembali menjalani pemeriksaan.

1. Penuhi panggilan pemeriksaan

Baca Juga: Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J

Usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan pemeriksaan kepada Irjen Ferdy Sambo dilakukan kembali demi mendapatkan informasi yang lebih lengkap untuk bukti peradilan.

Irjen Ferdy Sambo pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan berada di tempat tepat waktu, yaitu pukul 09.57 WIB pagi tadi, Kamis (4/8/2022), dengan jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan sebelumnya akan dimulai pukul 10.00 WIB.

2. Pemeriksaan ke 4

Kehadiran Irjen Ferdy Sambo ini diungkapnya sebagai pemeriksaan ke empat yang sudah dijalaninya, selama ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada Jumat (08/07/2022) lalu.

3. Diperiksa oleh timsus

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ucapkan Belasungkawa Atas Kematian Brigadir J

Pada pemeriksaan hari ini, Kamis (04/08/2022), Irjen Ferdy Sambo berhadapan dengan timsus Polri yang menjadi garda utama penyelidikan kasus penembakan Brigadir J.

Timsus ini sudah bekerjasama dengan Bareskrim dan Komnas HAM dalam mengungkap kejanggalan kasus Brigadir J, sejak berkas kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

4. IPW komentari peluang Ferdy jadi tersangka

Kejanggalan yang terjadi pada kasus ini membuat Indonesian Police Watch (IPW) juga menyoroti sikap kepolisian dalam menangani kasus ini. Sugeng Teguh selaku Ketua Umum IPW juga mengungkap adanya kemungkinan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.

Sugeng mengungkap bahwa IPW sudah mencermati setiap gerak gerik saksi yang diperiksa, serta memperkuat dugaan adanya peran Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus yang ditetapkan sebagai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

5. Minta doakan istrinya dan meminta tidak berspekulasi

Sebelum melakukan pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo sempat mengungkap rasa belasungkawanya atas kematian Brigadir J. Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum pernyataan resmi Polri terungkap.

Ia juga meminta doa atas trauma yang menimpa sang istri sehingga belum bisa diperiksa hingga saat ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI