Bambang kembali ke Indonesia dan mengambil pendidikan doktorat untuk Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan lulus pada 2009 lalu.
Menjadi salah satu tokoh pemrakarsa KontraS
Nama BW dikenal publik sejak kiprahnya menjadi salah satu pendiri KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Dikutip dari laman daring Unkris, BW turut mendirikan LSM tersebut bersama Munir, aktivis HAM legendaris dalam negeri.
Ia juga banyak berkiprah di berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di antaranya Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Prestasinya dalam penegakkan HAM diakui melalui penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Diangkat menjadi Wakil Ketua KPK
Usai melalang buana di berbagai LBH, BW akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua KPK periode 2011-2015. Sayangnya, akhir dari kariernya sebagai wakil ketua lembaga antirasuah tersebut berakhir karena terseretnya BW dalam kasus dugaan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sontak, ia mengundurkan diri dari jabatannya karena namanya terseret dalam kasus tersebut hingga ditangkap Bareskrim Polri.
Pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri
Publik terkejut ketika nama BW terseret kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Sontak, Bareskrim Polri mengamankan sosok aktivis HAM tersebut pada 23 Januari 2015 silam.