Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap Brigadir AS buntut peristiwa tertembaknya Bripda EP di Pos Sekuriti BNI Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. Meski peristiwa itu diklaim tanpa sengaja alias teledor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Bidang Propam kekinian tengah memeriksa Brigadir AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nggak sengaja, tapi tetap Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Peristiwa ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (3/8) siang kemarin. Brigadir AS ketika disebut membersihkan slongsong senjata sambil mengobrol dengan Bripda EP.
"Beigadir AS dia membersihkan slongsong senjata sambil ngobrol, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya dia meledak. Makanya ini dibilang kelalaian," ujar Zulpan.
Akibat peristiwa ini, Bripda EP terluka. Namun, Zulpan mengklaim luka tersebut tidak mematikan.
"Detailnya Dokkes, yang jelas langsung dirawat dan ada rekam medis kondisinya baik-baik saja, saya belum ngecek lagi," kata dia.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan narasi yang sempat beredar bawah peristiwa ini merupakan polisi tembak polisi merupakan hoaks alias kabar bohong.
"Itu berita hoaks, keliru itu," pungkasnya.