Kasus Kuburan Beras Bansos Jokowi di Depok Kini jadi Bola Liar, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Kasus Kuburan Beras Bansos Jokowi di Depok Kini jadi Bola Liar, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Direskrimsus Polda Metro Jaya menyambangi kuburan bansos Depok, Rabu (3/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Sosial Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa ikut menyoroti soal temuan beras bansos Presiden Jokowi yang dikubur di dekat gedung JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kasus tersebut mesti diungkap secara terang benderang ke publik agar tidak menimbulkan fitnah ataupun dugaan penyelewengan.

"Mesti clear apalagi kasus ini dikaitkan dengan bansos pemerintah, tentunya sangat sensitif maka perlu diusut agar tidak menimbulkan fitnah atau dugaan penyelewengan," ujar Herry kepada Suara.com, Kamis (4/8/2022).

Herry juga mengingatkan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini harusnya proaktif serta kooperatif memberikan informasi yang jelas ke aparat hukum maupun ke publik.

Baca Juga: Soal Penemuan Timbunan Bansos, Trisno NKP : Rudi Samin Bukan Ketua MPC PP Depok

"Dalam hal ini kan yang disebut-sebut ada Kemensos, ada JNE dan pihak pemilik tanah serta masyarakat setempat yang terlibat artinya semua pihak ini proaktif dan kerjasama memberikan informasi yang valid untuk memudahkan penyelidikan," kata dia.

Terkait temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Herry menyinggung soal transparansi dan adminstrasi yang tidak tertib dalam penyaluran bansos kepada masyarakat. 

"Kurang tertib, lengkap dan transparan seharusnya jika barang ini adalah bansos yang ternyata tak sesuai kualitas, mestinya ada pihak yang bertanggungjawab dalam hal pengadministrasiannya, misalnya laporannya, standar operasionalnya bagaimana, ini kan jadi bola liar," katanya.

Selain itu, Herry meminta agar proses hukum terkait temuan beras bansos tersebut harus dilakukan secara transparan.

"Jika hasil investigasinya mengarah pada pelanggaran hukum, harus ditegakkan seadil-adilnya, terbuka dan tidak boleh ditutupi ke publik," katanya.

Baca Juga: Bantah Klaim JNE, Rudi Samin Sebut Bansos Presiden Jokowi yang Dikubur Masih Layak Makan

Sejak video penemuan kuburan bansos Jokowi viral di media sosial, kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menegaskan, penyelidikan akan dilakukan dari hulu ke hilir. Artinya, pihak-pihak yang terlibat akan dikorek keterangannya.

"Yang namanya penyelidikan, mulai dari hulu sampai ke hilir semuanya nanti akan minta bantuan hukum untuk memberi keterangan ke kami," kata Auliansyah saat mengecek lokasi, Rabu (3/8/2022).

Kekinian, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Hanya saya, Auliansyah enggan menyebut secara rinci soal jumlah orang yang diperiksa tersebut.

"Sudah ada beberapa orang (diperiksa). Kami masih meminta keterangan, mulai dari hilir ke hulu. Yang pasti nanti akan kami rangkai apa yang terjadi sebenarnya. Tapi yang terjadi hari ini, saya belum bisa memberi keterangan. Jadi saya minta waktu, mungkin nanti akan kami update," ucap dia.

3,4 Ton Beras Dikubur

Auliansyah mengatakan, ada sebanyak 3,4 ton beras yang terpendam di lokasi tersebut. Data itu didapat polisi dari pihak JNE.

"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton," sambungnya.

Auliansyah belum bisa memastikan apakah ada barang lain selain beras yang terpendam di lahan tersebut. Kekinian, pihaknya tengah memintai keterangan ahli guna memastikan hal tersebut.

"Kami juga akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari. Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI