Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bharada E dalam pusaran kasus Kematian Brigadir J

Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019 lalu.

Saat insiden berdarah di rumah Ferdy sambo terjadi, Bharada E disebut memakain senjata jenis Glock 17. Dari senjata api itu,

Bharada E memuntahkan lima peluru ke Brigadir j, namun jumlah luka tembakan di tubuh Brigadir J disebut ada tujuh.

Menurut kepolisian, ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J sebanyak dua kali, yakni dari jari dan tembus ke dada, serta luka tembak di lengan kiri yang tembus hingga ke mulut.

Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriyansyah Yosua Hutabarat.

Pada 3 Agustus 2022, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Bharada E Akan langsung di tahan setelah pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.

Dan oleh kepolisian, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI