Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Nopriansyah Yusua Hutabarat aliah Brigadir J.

Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Namun hingga kini belum diketahui pasti motif di balik pembunuhan tersebut. Siapakah bharada E sebenarnya? Berikut profilnya.

Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumlu. ia berusia 24 tahun, beragama Kristen dan terakhir berpangkat Bharada atau Tamtama di kepolisian.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tamtama sendiri adalah pangkat paling rendah di kepolisian. Selain itu, Bharada E juga diketahui sebagai asisten pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, Bharada e diketahui sebagai salah satu penembak jitu kelas satu di Resimen Pelopor. Ia juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik.

“Bharada E ini pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim penambak kelas satu,” ujar Kombes Pol Budhi pada Selasa (12/7/2022).

Keahliannya dalam melakukan vertical rescue sejalan dengan hobinya memanjat tebing. Hal tersebut diketahui melalui akun instagramnya @r.lumlu, dimana disana Bharada E banyak mengunggah foto kegiatannya sedang memanjat tebing.

Baca Juga: Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya

Bharada E juga diketahui tergabung dengan kelompok pecinta alam Rasamala di Manado, Sulawesi Utara.

Bharada E dalam pusaran kasus Kematian Brigadir J

Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019 lalu.

Saat insiden berdarah di rumah Ferdy sambo terjadi, Bharada E disebut memakain senjata jenis Glock 17. Dari senjata api itu,

Bharada E memuntahkan lima peluru ke Brigadir j, namun jumlah luka tembakan di tubuh Brigadir J disebut ada tujuh.

Menurut kepolisian, ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J sebanyak dua kali, yakni dari jari dan tembus ke dada, serta luka tembak di lengan kiri yang tembus hingga ke mulut.

Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriyansyah Yosua Hutabarat.

Pada 3 Agustus 2022, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Bharada E Akan langsung di tahan setelah pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.

Dan oleh kepolisian, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI