Link Daftar Upacara di Istana Negara, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:08 WIB
Link Daftar Upacara di Istana Negara, Lengkap dengan Syarat dan Caranya
Link Daftar Upacara di Istana Negara [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan masyarakat umum untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, kuota untuk HUT RI di Istana Negara ini disediakan secara terbatas. Masyarakat yang hendak mengikutinya, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui link daftar upacara di Istana Negara. 

Seperti yang diketahui, selama dua tahun terakhir ini, masyarakat hanya bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI secara daring akibat pandemi Covid-19. Kini masyarakat dapat mengikuti upacara secara langsung.

Akan terapi terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh maayarakat ketika akan mendaftar upacara 17 Agustus. 

Syarat Daftar Upacara di Istana Negara 

Baca Juga: Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Berikut ini beberapa syarat daftar upacara di istana negara: 

  • Sudah mengisi form registrasi di laman resmi 
  • Undangan berlaku hanya untuk satu orang 
  • Minimal berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan untuk membawa anak balita 
  • Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi sebelumnya dapat diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan lewat email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan) 
  • Menunjukan hasil negatif swab antigen kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022 
  • Telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster 
  • Disarankan untuk menggunakan pakaian nasional atau baju adat 
  • Membawa kartu identitas diri (seperti KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan ketika hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022 
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang telah tertera pada undangan 
  • Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar 
  • Menjaga suasana yang kondusif pada saat upacara berlangsung 

Sementara, untuk masyarakat yang akan menghadiri upacara melalui video conference, berikut beberapa syaratnya: 

  • Sudah mengisi form registrasi di laman resmi 
  • Mengisi formulir permohonan di halaman registrasi 
  • Berusia minimal 12 tahun 
  • Sehat jasmani dan juga rohani 
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat 
  • Tetap menerapkan protokol kesehatan 
  • Berada ditempat yang kondusif 

Link Daftar Upacara di Istana Negara 

Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dapat mendaftarkan diri melalui link resmi di pandang.istanapresiden.go.id atau klik di sini.

Cara Daftar Upacara di Istana Negara 

Baca Juga: Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara

• Buka laman resmi pandang.istanapresiden.go.id 

• Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung ataupun hadir video conference) 

• Isi data diri yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, tanggal lahir, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan unggah swafoto 

• Pilih salah satu dari dua permohonan undangan: upacara pengibaran bendera (pukul 09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (pukul 14.00 WIB) 

• Jelaskan alasan mengapa And mengikuti upacara dalam kotak yang disediakan 

• Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan 

• Klik "Simpan" 

Sebagai informasi, peserta yang telah mendaftar akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp. 

Disebutkan bahwa kuota untuk masyarakat umum yang dapat mengikuti upacara Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus di pagi hari sekitar 1.000 sampai 2.000 orang dan 2.000 sampai 3.000 orang untuk upacara penurunan bendera di sore hari. 

Demikian tadi informasi seputar syarat, cara dan link daftar upacara di Istana Negara. Gunakan kesempatan berharga ini dengan segera mendaftarkan diri Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI