Anies Ubah Nama Jalan Hingga Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Anies Ubah Nama Jalan Hingga Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!
Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan Gubernur Anies Baswedan yang kerap membuat kebijakan mengganti nama. Setelah sebelumnya ada 22 nama jalan diganti nama, kini Anies mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat.

Ketimbang mengganti nama RSUD, Prasetio menilai seharusnya Anies memunculkan terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan seperti ini lebih efektif dan dirasakan masyarakat ketimbang sekadar mengganti nama.

Karena itu, Prasetio menilai kebijakan yang dibuat Anies adalah ngawur. Ia pun meminta agar eks Mendikbud itu tak melakukan hal serupa ke depannya.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Anies Tak Bisa Seenaknya Seperti Ganti Nama Jalan

Menurut politisi PDIP itu, Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu segera ditangani. Seperti presentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.

"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan Pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.

Prasetio juga mengaku heran dengan kebijakan Anies memberikan penamaan Rumah Sehat. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.

Selain itu, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.

Baca Juga: Lirik Sang Anak, Tatapan Anies Baswedan Bikin Baper

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta, menjadi rumah sehat.

Penjenamaan rumah sehat sendiri, kata Anies, sudah dirancang sejak 2019. Namun akibat pandemi Covid-19, realisasi daripada rencana tersebut sempat terhenti.

"Mengapa penjenama dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

Anies menyebut perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat agar alam bawah sadar masyarakat terpatri, untuk datang ke rumah sakit tidak harus menjadi orang sakit. Namun agar bisa menjadi lebih sehat, masyarakat bisa mendatangi rumah sehat.

"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Dari mulai melakukan medical check up sampai persoalan gizi dan lain-lain. Konsultasi, jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit," ungkap Anies.

Penjenamaan rumah sehat, lanjut Anies juga cukup penting lantaran secara tidak langsung masyarakat Jakarta ke depannya akan selalu membicarakan kesehatan.

"Nah, kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat. Itu lah sebabnya penjenamaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah tertunda hampir 2 tahun, sekarang bisa kita luncurkan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI