Anies Ubah Nama Jalan Hingga Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Anies Ubah Nama Jalan Hingga Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!
Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan Gubernur Anies Baswedan yang kerap membuat kebijakan mengganti nama. Setelah sebelumnya ada 22 nama jalan diganti nama, kini Anies mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat.

Ketimbang mengganti nama RSUD, Prasetio menilai seharusnya Anies memunculkan terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan seperti ini lebih efektif dan dirasakan masyarakat ketimbang sekadar mengganti nama.

Karena itu, Prasetio menilai kebijakan yang dibuat Anies adalah ngawur. Ia pun meminta agar eks Mendikbud itu tak melakukan hal serupa ke depannya.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Menurut politisi PDIP itu, Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu segera ditangani. Seperti presentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.

"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan Pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.

Prasetio juga mengaku heran dengan kebijakan Anies memberikan penamaan Rumah Sehat. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.

Selain itu, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.

Baca Juga: Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Anies Tak Bisa Seenaknya Seperti Ganti Nama Jalan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta, menjadi rumah sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI