Suara.com - Polres Tulungagung berhasil mengungkap sekaligus menangkap ibu pembuang bayi di halaman ruang IGD RSUD Campudarat, Tulungagung, Jawa Timur pada 26 Juli 2022 atau sepekan lalu.
Perempuan muda berstatus janda dua anak itu ditangkap tim Macan Agung, satuan buru sergap bentukan Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (2/8).
"Pelaku ini ditangkap saat 'jalan-jalan' dengan berkendara sepeda motor berboncengan di wilayah Trenggalek," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, di Tulungagung, Rabu (3/8/2022).
Hasil penyidikan sementara, pelaku yang diidentifikasi berinisial TR (27) diduga frustasi karena kekasihnya, T, tidak mau bertanggung jawab.
TR yang merasa malu hamil tanpa suami kemudian sempat merantau ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu/asisten rumah tangga.
Dua bulan bekerja, TR lalu di kamar mandi melahirkan anak hasil hubungan gelap-nya, di tempatnya bekerja di rumah majikan Surabaya, Senin (26/7).
"Lalu oleh majikannya, pelaku diantarkan ke sebuah rumah sakit bersalin di Surabaya,” katanya.
Setelah itu TR mengajukan cuti dan pamit untuk pulang ke Pacitan pada Jumat (29/7) malam.
TR menyewa sebuah mobil travel berwarna putih. Tapi bukanya pulang ke Pacitan, TR justru minta diturunkan di depan RSUD Campurdarat pada pukul Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban
“Kepada sopir mobil travel TR berdalih mau memeriksakan anaknya yang baru lahir,” tutur Kapolres.
Akan tetapi, bukanya diperiksa kesehatannya, bayi itu lalu diletakkan di meja depan UGD RSUD Campurdarat.
Selang 15 menit kemudian, TR dijemput oleh kekasihnya, A, warga Desa Pakis Rejo, Kecamatan Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung.
“Pacar-nya ini juga enggak tahu jika TR meninggalkan anaknya di RSUD Campurdarar," ucap Kapolres. (Sumber: Antara)