Gara-gara Barang Kecil Ini, 9 Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas Bandara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:49 WIB
Gara-gara Barang Kecil Ini, 9 Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas Bandara
Petugas bandara bongkar koper jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Bandara Internasional Madinah membongkar 9 koper jemaah haji Indonesia Kloter SUB 29, Rabu siang (3/8/2022). Pembongkaran yang dilakukan di GMC Bandara samping terminal Fastrack ini menghasilkan sejumlah barang yang dilarang dibawa terbang. 

Pihak GMC Airport menemukan power bank dengan berbagai merk dan ukuran. Power bank merupakan salah satu barang yang tidak diperbolehkan untuk disimpan di koper bagasi.

Sehari sebelumnya, koper jemaah Kloter BTH 7 juga dibongkar dengan disaksikan oleh pihak maskapai Saudi Airlines. Setelah dibuka, ditemukan satu power bank.

Petugas bandara bongkar koper jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]
Petugas bandara bongkar koper jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]

Power bank tersebut selanjutnya langsung diamankan oleh Linjam Sektor 1 untuk kemudian diserahkan kepada jemaah yang bersangkutan saat di bandara.

Baca Juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 4 Agustus 2022

"Ditekankan kembali kepada jemaah saat di hotel pada saat packing barang agar tidak menaruh power bank di koper besar," kata Petugas Haji Seksie Perlindungan Jemaah Daker Bandara, Arifandi.

Petugas bandara bongkar koper jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]
Petugas bandara bongkar koper jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]

Sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:

  • Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
  • Senjata api dan senjata tajam.
  • Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
  • Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

Baca Juga: Kemenag: 59.086 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI